SIAK HULU – Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag, M.Si menegaskan pentingnya peran Satpol PP dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat terkait ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah.
Hal tersebut disampaikan Zulfikar saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar di Kantor Camat Siak Hulu, Jumat (30/1/2026).
Menurut Zulfikar, kehadiran Satpol PP dalam forum Musrenbang sangat dibutuhkan karena berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi penegakan peraturan daerah serta pemeliharaan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
“Dalam Musrenbang ini kami menerima berbagai usulan masyarakat melalui kepala desa dan camat, mulai dari persoalan perizinan perusahaan, pendirian bangunan, hingga keberadaan tempat usaha yang dinilai mengganggu ketertiban umum,” ujar Zulfikar.
Ia menjelaskan, seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan bagi Satpol PP dalam menyusun langkah pengawasan dan penertiban yang sesuai dengan ketentuan peraturan daerah.
Musrenbang Kecamatan Kabupaten Kampar Tahun 2026 dilaksanakan selama lima hari dan dibagi ke dalam lima daerah pemilihan. Rangkaian kegiatan dimulai pada Senin (26/1/2026) dan ditutup di Kecamatan Siak Hulu yang meliputi wilayah Kecamatan Siak Hulu dan Kecamatan Perhentian Raja.
Hasil Musrenbang kecamatan ini selanjutnya akan dirangkum sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027, guna mendukung terwujudnya ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di daerah tersebut.(Advertorial)







