TAMBANG – Polsek Tambang menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sembilan desa di wilayah hukum Polsek Tambang, Kabupaten Kampar. Selama periode 2024 hingga Januari 2026, pelaku tercatat telah menggasak 18 unit sepeda motor.
Pelaku berinisial ZU (41) alias Buyuong Kociok, warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri saat proses penangkapan.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan, pelaku merupakan spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tambang.
“Pelaku ini spesialis curanmor di wilayah hukum Polsek Tambang dan sudah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP),” kata AKP Aulia Rahman, Sabtu (17/1/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban AG (29), warga Dusun Tanjung Kudu, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 2228 ACC pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, korban baru bangun dan hendak melaksanakan salat subuh. Ketika menuju dapur, korban tidak menemukan sepeda motor yang sebelumnya diparkir di dalam rumah.
“Korban melihat pintu dapur sudah terbuka. Korban kemudian memanggil istrinya dan berusaha mencari sepeda motor tersebut, namun tidak ditemukan,” ujar AKP Aulia.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan.
Pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Terantang, Kecamatan Tambang. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Syahrial kemudian bergerak ke lokasi.
“Sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (17/1/2026), tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” kata AKP Aulia.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi, antara lain di Desa Kualu, Tarai Bangun, Padang Luas, Danau Bingkuang, Teluk Kenidai, Teratak Buluh, Aur Sati, hingga Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu.
Total kendaraan yang dicuri pelaku terdiri dari berbagai jenis sepeda motor, seperti Honda Beat, Honda Scoopy, Honda Supra X, Yamaha Jupiter, dan Vega.
Saat dibawa ke Polsek Tambang, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Polisi telah memberikan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.
“Karena pelaku terus melawan dan mencoba melarikan diri, petugas terpaksa melakukan tembakan terarah dan terukur ke arah kaki pelaku,” ujar AKP Aulia.
Pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Tambang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya diamankan di Polsek Tambang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau serta satu lembar STNK sepeda motor.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.(***)







