Menu

Mode Gelap
Plt Kadisdikpora Kampar: Prestasi Siswa SMPN 1 Kampar Kiri Hilir Cerminkan Komitmen Program Kampar di Hati Siswa SMPN 1 Kampar Kiri Hilir Ukir Prestasi di 10 Besar Nasional Olimpiade Literasi Kebangsaan Renovasi Islamic Center Masjid Al Ikhsan Rp19,2 Miliar Tuai Apresiasi, Nuradlin: Ikon Serambi Mekkah Riau Harus Dijaga Gustami Siregar Klarifikasi Isu Tertidur Lewat Video, Tegaskan Sedang Dalam Kondisi Sakit Jalan Dibangun, Baliho Terbentang: Warga Kompak Ucapkan Terima Kasih ke Ropii Siregar Di Paripurna LKPJ, Rizki Ananda Tegaskan Laporan Tak Boleh Sekadar Formalitas

Daerah

Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di KM 65 Desa Suka Ramai

badge-check


					Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di KM 65 Desa Suka Ramai Perbesar

TAPUNG HULU- Jajaran Polsek Tapung Hulu tangkap seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di KM 65, Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Rabu (14/1/1016) sekira pukul 17.00 Wib.

Pelaku berinisial SI (28) warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berat bruto 1,81 Gram. ” Pelaku ini sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana,”.kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri.

Kejadian ini berawal saat Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Sukaramai.

Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini langsung melakukan penyelidikan di TKP. “Tidak lama tim melihat pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Sukaramai KM 65,”ujar Kapolsek.

Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku, ia kita geledah dan ditemukan barang bukti sebagai berikut plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu ditemukan di belakang plat nomor polisi bagian depan sepeda motor pelaku, satu bungkus plastik bening, satu HP merk Oppo a3X warna biru muda dan unit Honda Vario warna biru kombinasi hitam nopol BM 3361 ZBL.

“Saat pelaku kita interogasi, ia mengakui barang haram tersebut miliknya dan pelaku langsung diamankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.(***)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Plt Kadisdikpora Kampar: Prestasi Siswa SMPN 1 Kampar Kiri Hilir Cerminkan Komitmen Program Kampar di Hati

17 April 2026 - 10:30 WIB

Siswa SMPN 1 Kampar Kiri Hilir Ukir Prestasi di 10 Besar Nasional Olimpiade Literasi Kebangsaan

17 April 2026 - 09:45 WIB

Renovasi Islamic Center Masjid Al Ikhsan Rp19,2 Miliar Tuai Apresiasi, Nuradlin: Ikon Serambi Mekkah Riau Harus Dijaga

16 April 2026 - 14:51 WIB

Gustami Siregar Klarifikasi Isu Tertidur Lewat Video, Tegaskan Sedang Dalam Kondisi Sakit

15 April 2026 - 20:14 WIB

Jalan Dibangun, Baliho Terbentang: Warga Kompak Ucapkan Terima Kasih ke Ropii Siregar

14 April 2026 - 11:56 WIB

Trending di Advertorial