Menu

Mode Gelap
PWI Kampar Hadirkan Turnamen Mini Soccer, Bangun Silaturahmi Lewat Olahraga Menimbang Sikap Diam Abdul Wahid dan Membaca Niat di Ruang Sidang KONI Kampar Juara Mini Soccer Cup 2026, Tampil Dominan di Final Kisah Haru Anak di Ukui, Kumpulkan Makanan MBG untuk Ayah yang Dipenjara Monitoring ke Sekolah, Plt Kadisdikpora Kampar Soroti Kesiapan ASN dan Infrastruktur Perkuat Respons Darurat, Satpol PP Kampar Siap Kolaborasi dengan Damkar dan BPBD

Daerah

Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di KM 65 Desa Suka Ramai

badge-check


					Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di KM 65 Desa Suka Ramai Perbesar

TAPUNG HULU- Jajaran Polsek Tapung Hulu tangkap seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di KM 65, Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Rabu (14/1/1016) sekira pukul 17.00 Wib.

Pelaku berinisial SI (28) warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berat bruto 1,81 Gram. ” Pelaku ini sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana,”.kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri.

Kejadian ini berawal saat Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Sukaramai.

Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini langsung melakukan penyelidikan di TKP. “Tidak lama tim melihat pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Sukaramai KM 65,”ujar Kapolsek.

Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku, ia kita geledah dan ditemukan barang bukti sebagai berikut plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu ditemukan di belakang plat nomor polisi bagian depan sepeda motor pelaku, satu bungkus plastik bening, satu HP merk Oppo a3X warna biru muda dan unit Honda Vario warna biru kombinasi hitam nopol BM 3361 ZBL.

“Saat pelaku kita interogasi, ia mengakui barang haram tersebut miliknya dan pelaku langsung diamankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.(***)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PWI Kampar Hadirkan Turnamen Mini Soccer, Bangun Silaturahmi Lewat Olahraga

25 April 2026 - 19:39 WIB

Menimbang Sikap Diam Abdul Wahid dan Membaca Niat di Ruang Sidang

25 April 2026 - 10:30 WIB

KONI Kampar Juara Mini Soccer Cup 2026, Tampil Dominan di Final

24 April 2026 - 23:08 WIB

Kisah Haru Anak di Ukui, Kumpulkan Makanan MBG untuk Ayah yang Dipenjara

22 April 2026 - 21:12 WIB

Monitoring ke Sekolah, Plt Kadisdikpora Kampar Soroti Kesiapan ASN dan Infrastruktur

22 April 2026 - 20:35 WIB

Trending di Advertorial

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777