BANGKINANG KOTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan dua pasangan muda-mudi yang kedapatan masih berada di luar rumah hingga larut malam di kawasan Islamic Center Bangkinang, Senin malam (19/1/2026).
Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB saat patroli rutin Regu II Mako Satpol PP Kampar yang dipimpin Danru Rizki Fitra. Patroli digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Keempat muda-mudi itu ditemukan sedang duduk-duduk di area yang minim penerangan di sekitar Masjid Al-Ikhsan, Islamic Center Bangkinang.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial HS dan SA, warga Kecamatan Kuok. Sementara dua wanita berinisial CH dan MY merupakan warga Bangkinang Kota.
Selanjutnya, keempatnya dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar yang dipimpin Kepala Seksi PPNS Julhendri, SE. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan pembinaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati bahwa salah satu wanita berinisial CH merupakan pelanggar berulang. Bahkan diketahui CH masih berusia 16 tahun dan tercatat telah dua kali diamankan Satpol PP Kampar dalam kasus serupa.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kampar Zulfikar, S.Ag., M.Si., melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Rahmat Fajri, SSTP., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin.
“Kampar dikenal sebagai Serambi Mekkah dan menjunjung tinggi nilai adat serta budaya Melayu Timur. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjaga norma dan tidak berada di tempat umum hingga larut malam tanpa keperluan yang jelas,” ujar Rahmat Fajri.
Setelah dilakukan pembinaan, keempat muda-mudi tersebut dipulangkan dan dijemput langsung oleh orang tua masing-masing.
Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan dan perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Satpol PP Kampar menegaskan akan memberikan sanksi lebih tegas apabila di kemudian hari para pelanggar kembali terjaring dalam razia atau patroli ketertiban umum.
Patroli rutin akan terus ditingkatkan guna menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Bangkinang Kota dan sekitarnya.(Advertorial)







