Menu

Mode Gelap
Jalan Dibangun, Baliho Terbentang: Warga Kompak Ucapkan Terima Kasih ke Ropii Siregar Di Paripurna LKPJ, Rizki Ananda Tegaskan Laporan Tak Boleh Sekadar Formalitas Lantunkan Bait Lagu Amin Ambo, Amir Sebut Pemerataan Pembangunan di Kampar Hanya Dongeng Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kampar Eko Sutrisno Soroti Kemiskinan hingga Infrastruktur Pemkab Kampar Lantik Pejabat, Pj Sekda Tegaskan Fokus Bupati Ahmad Yuzar pada Peningkatan Kinerja Panen Raya Jagung Jadi Bukti Komitmen Bupati Kampar Dukung Petani

Advertorial

Satpol PP Kampar Komitmen Perangi Miras dan Zat Berbahaya di Kalangan Remaja

badge-check


					Satpol PP Kampar Komitmen Perangi Miras dan Zat Berbahaya di Kalangan Remaja Perbesar

Kampar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar bersama Polsek Bangkinang Kota mengamankan 9 remaja dalam razia gabungan di kawasan Lapangan Pelajar, Bangkinang Kota, pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Tim gabungan yang bergerak ke lokasi mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul di balai depan Kantor Camat Bangkinang Kota.

Saat mengetahui kedatangan petugas, sejumlah remaja sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dicegah setelah personel lebih dulu mengamankan seluruh sudut area.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, 5 remaja diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol dan menghirup lem. Petugas juga menyita 4 botol minuman keras serta satu plastik berisi lem yang diduga digunakan di lokasi razia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari patroli rutin 24 jam yang digelar bersama kepolisian.

“Razia ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan kenakalan remaja dan menjaga ketertiban serta ketentraman masyarakat, khususnya di wilayah Bangkinang Kota,” ujar Zulfikar saat dikonfirmasi, Minggu (4/1).

Zulfikar menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh kecamatan di Kabupaten Kampar sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran minuman keras dan penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan remaja.

Saat ini, seluruh remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Kampar untuk menjalani proses hukum dan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(Advertorial)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jalan Dibangun, Baliho Terbentang: Warga Kompak Ucapkan Terima Kasih ke Ropii Siregar

14 April 2026 - 11:56 WIB

Di Paripurna LKPJ, Rizki Ananda Tegaskan Laporan Tak Boleh Sekadar Formalitas

13 April 2026 - 21:02 WIB

Lantunkan Bait Lagu Amin Ambo, Amir Sebut Pemerataan Pembangunan di Kampar Hanya Dongeng

13 April 2026 - 17:48 WIB

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kampar Eko Sutrisno Soroti Kemiskinan hingga Infrastruktur

13 April 2026 - 17:19 WIB

Pemkab Kampar Lantik Pejabat, Pj Sekda Tegaskan Fokus Bupati Ahmad Yuzar pada Peningkatan Kinerja

13 April 2026 - 10:57 WIB

Trending di Advertorial