Menu

Mode Gelap
Jalan Dibangun, Baliho Terbentang: Warga Kompak Ucapkan Terima Kasih ke Ropii Siregar Di Paripurna LKPJ, Rizki Ananda Tegaskan Laporan Tak Boleh Sekadar Formalitas Lantunkan Bait Lagu Amin Ambo, Amir Sebut Pemerataan Pembangunan di Kampar Hanya Dongeng Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kampar Eko Sutrisno Soroti Kemiskinan hingga Infrastruktur Pemkab Kampar Lantik Pejabat, Pj Sekda Tegaskan Fokus Bupati Ahmad Yuzar pada Peningkatan Kinerja Panen Raya Jagung Jadi Bukti Komitmen Bupati Kampar Dukung Petani

Hukrim

Tiga Polisi Polres Bengkalis Digerebek saat Pesta Narkoba, Kapolres: Tidak Ada Toleransi

badge-check


					Tiga Polisi Polres Bengkalis Digerebek saat Pesta Narkoba, Kapolres: Tidak Ada Toleransi Perbesar

PEKANBARU – Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu di wilayah hukumnya. Ia menyatakan tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika, termasuk jika pelakunya adalah anggota Polri aktif.

Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan barang haram tersebut.

Ironisnya, dari tujuh orang yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan oknum anggota polisi aktif yang berpangkat bintara. Kehadiran oknum aparat di lokasi tersebut menjadi perhatian serius pimpinan Polres Bengkalis untuk melakukan pembersihan di internal institusi.

“Operasi penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari, 17 Januari 2026. Saat digerebek, ketujuh orang tersebut diduga kuat sedang menggelar pesta narkoba di dalam salah satu kamar hotel sebelum akhirnya diamankan,” kata Fahrian Kamis (22/1/2026).

Fahrian Saleh Siregar memastikan bahwa seluruh pihak yang diamankan, termasuk anggotanya, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa ada perlakuan khusus.

Ketiga oknum polisi yang terlibat diketahui masing-masing berinisial Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS. Selain mengamankan para terduga pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara sebagai penguat alat bukti.

“Saat ini, ketiga oknum anggota tersebut bersama empat warga sipil lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran mereka masing-masing,” jelansya.

AKBP Fahrian menyebutkan bahwa detail lengkap mengenai pengungkapan ini akan disampaikan secara transparan kepada publik setelah pemeriksaan tuntas.

“Saya ingatkan kembali, jauhi narkoba dan fokus pada upaya perlindungan masyarakat. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi membersihkan wilayah Bengkalis dari pengaruh zat terlarang tersebut,” tegasnya.(MCR)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jalan Dibangun, Baliho Terbentang: Warga Kompak Ucapkan Terima Kasih ke Ropii Siregar

14 April 2026 - 11:56 WIB

Di Paripurna LKPJ, Rizki Ananda Tegaskan Laporan Tak Boleh Sekadar Formalitas

13 April 2026 - 21:02 WIB

Lantunkan Bait Lagu Amin Ambo, Amir Sebut Pemerataan Pembangunan di Kampar Hanya Dongeng

13 April 2026 - 17:48 WIB

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kampar Eko Sutrisno Soroti Kemiskinan hingga Infrastruktur

13 April 2026 - 17:19 WIB

Pemkab Kampar Lantik Pejabat, Pj Sekda Tegaskan Fokus Bupati Ahmad Yuzar pada Peningkatan Kinerja

13 April 2026 - 10:57 WIB

Trending di Advertorial