KAMPAR – Realisasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Kampar pada tahun anggaran 2025 melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp700 juta. Capaian ini menjadi indikator positif dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Elfauzan, mengatakan realisasi penerimaan retribusi parkir bahkan telah melebihi 100 persen dari target yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, pada tahun 2025 retribusi parkir kita melebihi target 100 persen,” ujar Elfauzan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai langkah yang dilakukan Dishub Kampar untuk mengoptimalkan potensi parkir. Di antaranya melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pengelola parkir, monitoring lapangan, serta pendataan potensi titik parkir baru.
Dishub Kampar melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran juga melakukan optimalisasi program parkir berlangganan atau abodemen. Program ini menyasar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar guna meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah pendataan potensi titik parkir baru dan optimalisasi parkir berlangganan kepada perusahaan dalam wilayah Kabupaten Kampar,” jelasnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi tolok ukur bagi Dishub Kampar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan perparkiran ke depan. Pemerintah daerah juga meminta agar pengelolaan parkir dilakukan lebih optimal, tertib, dan transparan.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk mengelola perparkiran lebih baik lagi,” pungkasnya.(Advertorial)







