KAMPAR – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar mulai menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum yang kerap meningkat menjelang Ramadhan, sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kampar, Fajri, mengatakan operasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah dan upaya menjaga ketenteraman masyarakat.
“Operasi pekat ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum dan penyakit masyarakat, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan khusyuk,” ujar Fajri, Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, operasi telah dilaksanakan secara bertahap di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi pelanggaran. Di antaranya Jalan Kubang, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang pada 11 Februari 2026, kemudian Desa Gading Sari dan Plamboyan di Kecamatan Tapung pada 13 Februari 2026, serta wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar pada 5 Februari 2026.
Menurut Fajri, dalam operasi tersebut petugas melakukan pemantauan dan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar peraturan daerah. Sasaran utama meliputi penyakit masyarakat, tempat hiburan yang beroperasi tidak sesuai ketentuan, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan kenyamanan warga.
Ia menegaskan, operasi pekat tidak hanya bertujuan untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kampar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, dengan memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan tetap bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang bertentangan dengan peraturan daerah. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ketertiban umum, terutama menjelang bulan suci Ramadhan yang memiliki nilai penting bagi umat Islam.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadhan,” katanya.
Fajri menambahkan, operasi pekat akan terus dilakukan secara bertahap hingga memasuki awal Ramadhan 1447 Hijriah. Satpol PP Kampar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci berlangsung.
Dengan adanya operasi ini, pemerintah daerah berharap potensi gangguan ketertiban umum dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menyambut dan menjalankan ibadah Ramadhan dengan suasana yang aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan.(Advertorial)







